Minggu, 08 Mei 2011

Hati-hati Dalam Menandatangani Kontrak Kerja


Kadang orang hanya melihat jumlah penghasilan dalam kontrak dan masa waktunya. Tanpa membaca dengan seksama apa yang tertulis dalam kata demi kata dalam kontrak. Janganlah sekali-kali Anda meremehkan ini. Karena satu kata yang terkandung di sana yang anda tandatangani sangat berarti dan harus anda pertanggungjawabkan.

Pernah ada kejadian, seorang yang baru kerja di suatu perusahaan yang di training selama 3 bulan dengan gaji yang masih minim. Dia tidak menyadari ada suatu yang janggal dalam Kontrak yang dia teken itu. Setelah dia menyelesaikan kerja selama 3 bulan  pada bulan ke-empat belum juga datang kontrak baru.Dan alhasil, pada gajian bulan ke-empat yang seharusnya gaji sudah naik dia masih saja menerima gaji senilai gaji training.

Apa yang salah? Ternyata dalam kontrak yang dia tandatangani itu ada kalimat " Kontrak ini berlaku 3 (tiga) bulan terhitung tanggal 3 Januari 2011 sampai dengan tanggal 30 April 2011".Karena hari gajian perusahaan tersebut tanggal 28 setiap bulannya dia masih menerima senilai  gaji training.Dalam kaidah bahasa  (seharusnya hanya sampai tanggal 3 April 2011 bukan 30 April 2011) kalimat tersebut adalah salah besar dan menunjukkan perusahaan tempat dia bekerja itu adalah perusahaan yang tidak sehat. Tapi apa boleh buat, dia telah menandatangani diatas materai dan harus menerima karena seharusnya dia komplain sebelum menandatanganinya.

Tidak ada komentar: